Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang I. Danubrata, mendukung digitalisasi parkir untuk meningkatkan PAD dan menekan potensi kebocoran. Ia meminta Pemkot memikirkan nasib juru parkir konvensional, termasuk kemungkinan merekrut mereka sebagai petugas resmi bergaji bulanan, serta menegaskan pentingnya evaluasi berkala.
BOGOR, BukaBogor.com – Rencana Pemerintah Kota Bogor melakukan digitalisasi pembayaran parkir mendapat dukungan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang I. Danubrata. Namun, di balik upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran penerimaan, ia mengingatkan agar nasib juru parkir konvensional tidak dilupakan.
Menurut Dadang, digitalisasi parkir merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh Pemkot Bogor untuk memperbaiki tata kelola perparkiran. Selama ini, sistem pembayaran manual dinilai memiliki celah yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.
“Digitalisasi parkir sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kota Bogor. Karena selama ini ditengarai banyak sekali kebocoran pada pembayaran parkir secara manual,” ujar Dadang.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Dadang menekankan bahwa perubahan sistem pembayaran harus disertai perhatian terhadap tenaga parkir yang selama ini bekerja melayani masyarakat di berbagai lokasi di Kota Bogor.
Pasalnya, penerapan sistem pembayaran digital berpotensi mengubah pola kerja maupun mekanisme pengelolaan parkir. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan pekerjaan para juru parkir agar mereka tidak kehilangan sumber penghasilan akibat perubahan kebijakan.
Juru Parkir Perlu Mendapat Kepastian
Dadang menilai, Pemkot Bogor perlu menyiapkan skema yang jelas bagi juru parkir apabila penerapan sistem digital membuat peran mereka di lapangan berubah atau tidak lagi dibutuhkan dalam pola kerja sebelumnya.
Salah satu opsi yang disampaikannya adalah merekrut juru parkir menjadi petugas resmi yang mendapatkan gaji bulanan dari pemerintah.
“Memang Pemkot harus memikirkan tenaga parkir kalau mereka harus digantikan oleh pembayaran parkir secara digital, atau mereka bisa direkrut sebagai petugas parkir yang mendapat gaji bulanan dari Pemkot,” katanya.
Gagasan tersebut menempatkan persoalan tenaga kerja sebagai bagian penting dari proses transformasi layanan parkir. Digitalisasi tidak semestinya hanya berorientasi pada perubahan metode pembayaran, tetapi juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Jika opsi perekrutan diterapkan, Pemkot tentu perlu melakukan pendataan juru parkir, memetakan kebutuhan petugas di setiap lokasi, serta menghitung kemampuan anggaran dan skema penggajian yang sesuai dengan ketentuan.
Dengan perencanaan yang matang, juru parkir yang sudah bekerja selama bertahun-tahun berpeluang tetap dilibatkan dalam sistem baru, misalnya melalui penataan tugas, pengawasan lokasi, dan pelayanan kepada pengguna parkir.
Digitalisasi Parkir untuk Menekan Kebocoran PAD
Di sisi lain, digitalisasi pembayaran parkir diharapkan mampu memperbaiki pencatatan transaksi dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Dalam sistem manual, pengawasan terhadap jumlah kendaraan, transaksi pembayaran, serta setoran penerimaan dapat menghadapi kendala apabila pencatatannya belum berjalan secara optimal. Sistem digital berpotensi membantu pemerintah memperoleh data transaksi yang lebih terukur.
Namun, penerapan teknologi saja tidak otomatis menjamin peningkatan PAD. Efektivitasnya tetap bergantung pada sistem pencatatan, pengawasan di lapangan, kepatuhan terhadap tarif resmi, serta mekanisme penyetoran penerimaan sesuai ketentuan.
Karena itu, Pemkot Bogor perlu memastikan bahwa digitalisasi berjalan dengan sistem pengawasan yang memadai. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tarif parkir, metode pembayaran yang tersedia, dan saluran pengaduan apabila menemukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Transparansi penerimaan dan keterbukaan hasil evaluasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi keuangan daerah.
PDIP Dukung, Evaluasi Tetap Berjalan
Dadang menegaskan, PDI Perjuangan mendukung upaya Pemkot Bogor dalam melakukan digitalisasi parkir. Meski demikian, dukungan tersebut tetap disertai komitmen untuk mengevaluasi pelaksanaannya setelah program berjalan.
“PDIP mendukung upaya Pemkot ini, tetapi tetap akan kita lakukan evaluasi secara berkala setelah program ini dijalankan,” tegasnya.
Evaluasi berkala diperlukan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap penerimaan PAD, efektivitas pengawasan parkir, kemudahan pembayaran bagi masyarakat, serta keberlangsungan pekerjaan tenaga parkir.
Hasil evaluasi juga dapat menjadi dasar untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan apabila ditemukan kendala, baik dari sisi teknis pembayaran maupun dampak sosial yang muncul di lapangan.
Dengan demikian, keberhasilan digitalisasi parkir tidak cukup hanya dilihat dari beralihnya pembayaran tunai ke sistem elektronik. Kebijakan tersebut juga perlu dinilai dari kemampuannya memperbaiki tata kelola, meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah, dan memberikan kepastian bagi tenaga parkir.
Pesan yang disampaikan PDIP Kota Bogor cukup jelas: upaya meningkatkan PAD melalui digitalisasi parkir perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap juru parkir. Modernisasi layanan publik harus mampu memperbaiki sistem sekaligus memperhitungkan nasib orang-orang yang selama ini menjadi bagian dari pelayanan tersebut.

